PEDOMAN MEDIA SIBER
PUSATBERITA.CO.ID
Aktual • Terpercaya • Inspiratif
A. Pendahuluan
Pusatberita.co.id adalah perusahaan pers yang menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.
Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, kontributor, dan pengelola konten dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik.
B. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi.
- Media mengutamakan prinsip akurasi, keberimbangan, dan independensi.
- Berita yang berpotensi merugikan pihak tertentu wajib memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan.
- Jika verifikasi belum memungkinkan dilakukan, media wajib menjelaskan bahwa informasi masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
C. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Pembaca dapat mengirimkan komentar atau tanggapan melalui fasilitas yang disediakan.
- Komentar tidak boleh mengandung:
- Fitnah;
- Ujaran kebencian;
- Diskriminasi SARA;
- Pornografi;
- Kekerasan;
- Informasi palsu (hoaks);
- Pelanggaran hukum lainnya.
- Redaksi berhak menghapus komentar yang melanggar ketentuan.
D. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
- Pusatberita.co.id melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Pers.
- Setiap koreksi akan dilakukan secara proporsional dan transparan.
- Permintaan hak jawab dapat dikirimkan melalui email resmi redaksi.
- Redaksi akan meninjau dan memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.
E. Pencabutan Berita
- Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dapat dicabut.
- Pencabutan hanya dapat dilakukan berdasarkan:
- Pertimbangan hukum;
- Putusan pengadilan;
- Kesepakatan sesuai Pedoman Dewan Pers.
- Setiap pencabutan berita akan disertai keterangan kepada publik.
F. Perlindungan Anak
- Redaksi tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku, korban, maupun saksi tindak pidana.
- Identitas anak dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan.
G. Hak Cipta
- Seluruh konten yang diterbitkan dilindungi oleh ketentuan hak cipta.
- Penggunaan ulang sebagian atau seluruh isi berita wajib mencantumkan sumber dan memperoleh izin apabila diperlukan.
- Pengutipan diperbolehkan sepanjang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
H. Etika Jurnalistik
Seluruh wartawan dan kontributor Pusatberita.co.id wajib:
- Mematuhi Kode Etik Jurnalistik;
- Menjunjung tinggi independensi pers;
- Tidak menerima suap atau gratifikasi;
- Menghormati privasi narasumber;
- Mengedepankan kepentingan publik.
I. Pengaduan
Pengaduan terkait pemberitaan dapat disampaikan melalui:
Email: redaksi@pusatberita.co.id
Dengan mencantumkan:
- Nama lengkap;
- Nomor kontak;
- Tautan berita yang diadukan;
- Penjelasan keberatan.
J. Penutup
Pedoman Media Siber ini berlaku bagi seluruh aktivitas jurnalistik Pusatberita.co.id dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan regulasi pers serta ketentuan Dewan Pers Republik Indonesia.
PUSATBERITA.CO.ID
Aktual • Terpercaya • Inspiratif